Suara.com - KPK mempersilakan agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi data untuk membuktikan jika penggunaan pesawat jet tidak berkaitan dengan dengan dugaan gratifikasi. Meski nantinya Kaesang dan Bobby telah menyetorkan data, KPK memastikan jika pelaporan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Kaesang dan Bobby tetap diproses.
Awalnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan laman resmi KPK yang disediakan seandainya Kaesang dan Bobby mau mengirimkan data yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi.
"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Pemberian data tersebut, lanjut dia, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.

Ditegaskan pula oleh Tessa bahwa saat ini pengusutan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution sudah tidak ditangani oleh Direktorat Gratifikasi. Pengusutan kedua laporan tersebut berlangsung di Direktorat PLPM.
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," ucap Tessa.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada hari Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua PSI sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.