Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Tapi Kasetpres Tetap di Jakarta, Mengapa?

Selasa, 10 September 2024 | 19:38 WIB
Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Tapi Kasetpres Tetap di Jakarta, Mengapa?
Presiden Jokowi saat berada di IKN. [Dok. Setneg]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/9).

Diketahui, Jokowi akan berkantor di IKN mulai 11 September sampai 19 Oktober 2024. Sementara jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI