Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Tapi Kasetpres Tetap di Jakarta, Mengapa?

Selasa, 10 September 2024 | 19:38 WIB
Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Tapi Kasetpres Tetap di Jakarta, Mengapa?
Presiden Jokowi saat berada di IKN. [Dok. Setneg]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan dirinya tetap berada di Jakarta selama Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ia tak akan ikut bersama Jokowi ke IKN selama 40 hari.

Sebab, Heru masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sampai 17 Oktober nanti. Selain itu, ada kemungkinan juga masa jabatannya ditambah oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Oh enggak (ikut Jokowi), saya di sini (Jakarta)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ia mengaku bisa saja berangkat ke IKN jika memang dibutuhkan. Namun untuk kesehariannya Heru tetap di Jakarta.

Baca Juga: Tagar Pray for Borobudur Ramai di Medsos, Ini Penyebabnya

"Ya nanti waktu-waktu tertentu saat dibutuhkan saya akan ke sana," ujarnya.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communications Office) Hasan Nasbi mengungkapkan rencana presiden menggelar rapat kabinet di IKN pada pekan ini.

"Rapat kabinet paripurna rencananya hari Jumat tanggal 13 September. Kalau ada sidang kabinet tentu nanti presiden akan ditemani oleh menseskab dan deputi persidangan kabinet di sana," kata Hasan.

Menurut Hasan, kegiatan ngantor di sisa masa jabatan bisa saja dilakukan Jokowi secara dinamis, tidak terus-menerus hanya di IKN.

"Tentu bisa ke Jakarta juga," tuturnya.

Baca Juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatannya, Heru Budi Pasrah: Terserah Beliau-beliau Yang Terhormat

Hasan menjelaskan alasan Jokowi memilih menghabiskan sisa masa jabatan untuk berkantor di ibu kota negara baru. Karena Istana Garuda yang berada di IKN sudah bisa dipergunakan sebagai tempat presiden bekerja.

"Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/9).

Diketahui, Jokowi akan berkantor di IKN mulai 11 September sampai 19 Oktober 2024. Sementara jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI