Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ajakan Panitua Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya siap jika Pansus Haji DPR menggandeng lembaga antirasuah untuk mengusut kasus tersebut.
“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud. Langkah ini penting agar pemerintah, dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Meski begitu, Tessa mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara ini.
“Kalau sepanjang pengetahuan saya, belum ada pemrintaan resmi dan KPK masih menunggu surat resmi dari DPR tersebut,” ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum bisa menentukan apakah dugaan gratifikasi pada penyelenggaran ibadah haji ini sudah masuk ranah hukum pidana atau persoalan administrasi negara.
“Untuk saat ini, KPK belum menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya adminitrasi negara, kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” tandas Tessa.
Curigai Gratifikasi
Baca Juga: Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
Sebelumnya, Pansus Haji DPR sempat mencurigai adanya dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.