Suara.com - Ucapan selamat ditujukan untuk Anda yang telah lolos tahap administrasi, dan mempersiapkan diri pada tahapan tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dimana dalam SKD ada passing grade CPNS 2024 yang harus dipenuhi peserta.
Passing grade CPNS 2024 untuk masing-masing formasi ditetapkan nilainya berbeda. Sehingga formasi CPNS Umum nilai ambang batas atau passing grade berbeda dengan formasi CPNS Cumlaude ataupun Disabilitas.
Perlu diketahui, tes SKD ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri pelamar CPNS 2024. Sehingga diketahui apakah pelamar punya pengetahuan dan keterampilan serta perilaku yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan instansi terkait.
Passing Grade CPNS 2024
Baca Juga: Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya
Untuk informasi mengenai passing grade SKD CPNS 2024 sendiri secara umum diterapkan sebagai berikut:
- TWK dengan nilai minimal 65
- TIU dengan nilai minimal 80
- TKP dengan nilai minimal 166
Namun demikian nilai ambang batas yang diterapkan kemudian berbeda dengan masing-masing formasi dan penetapan kebutuhan yang diberikan oleh masing-masing instansi. Secara rinci adalah sebagai berikut.
- Lulusan Cumlaude, minimal nilai kumulatif SKD adalah 311 dengan nilai TIU minimal 85
- Umum dan Putra/Putri Kalimantan minimal TWK bernilai 65, TIU bernilai 80, dan TKP bernilai 166
- Khusus Penyandang Disabilitas, minimal nilai kumulatif SKD adalah 286, dengan nilai TIU minimal 60
- Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal, minimal nilai kumulatif SKD adalah 286, dengan nilai TIU minimal 60
- Khusus Diaspora, minimal nilai kumulatif SKD adalah 311, dengan nilai TIU minimal 85
- Khusus Putra/Putri Papua, minimal nilai kumulatif SKD adalah 286, dengan nilai TIU minimaul 69
Sementara itu, masing-masing tes akan memiliki nilai maksimal yang juga berbeda. Pada TWK, nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 150 dengan total 30 soal, untuk TIU nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 175 dengan 35 soal, dan untuk TKP nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 225 dengan 45 soal.
Jadwal Seleksi yang Diadakan
Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi akan dilakukan sebelum 17 September 2024 mendata. Nantinya yang lolos pada tahap administrasi akan dapat melanjutkan pada seleksi SKD CPNS 2024, yang secara umum dilangsungkan antara tanggal 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Baca Juga: 5 Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis, Cek Kisi-kisi dan Passing Grade Terbaru
Peserta yang lolos hanya akan melakukan tes pada satu hari saja, sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian dan dikabarkan melalui platform yang digunakan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai passing grade CPNS 2024 yang dapat disampaikan dalam artikel singkat ini, semoga dapat menjadi informasi yang berguna untuk Anda. Semoga sukses, dan selamat berusaha!
Kontributor : I Made Rendika Ardian