Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!

Selasa, 10 September 2024 | 16:34 WIB
Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus 2 orang tersangka begal terhadap pensiunan TNI di Mustika Jaya, Bekasi. Kedua tersangka yang ditangkap oleh Subdit Resmob Ditteskrimum Polda Metro Jaya berinisial WW dan SRA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda. Diketahui WW berperan sebagai eksekutor uang mengancam korban menggunakan celurit dan merampas kendaraan korban. 

“Kemudian SRA perannya sebagai joki dan memepet korban,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2024).

Selain kedua tersangka yang telah diciduk, Ade Ary menambahkan, masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO yakni KG dan TIP.

Baca Juga: Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki. Mereka juga penjual motor dan yang mengambil motor korban,” jelas Ade Ary.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik pelaku. Kemudian baju, switer, helm dan sebuah sajam yang digunakan dalam kejahatan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP pencurian dengan kekerasan atau begal dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI