Suara.com - Kasus kematian pasangan suami istri (Pasutri) berinisial BK dan RB di kediamannya, Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang membuat geger warga sekitar. Pasalnya terdapat banyak luka tusukan di jasad pasutri tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan, berdasarkan hasil autopsi sementara, ada sekitar 51 luka tusuk di tubuh istri. Lalu di tubuh suami ada 9 luka tusuk.
Dari hasil pemeriksaan, korban istri lebih dulu tewas ketimbang suami. Di mana polisi menyebut jarak kematian keduanya berjarak satu hari.
“Perbedaan waktu (kematian) sekitar satu hari dibandingkan dengan korban laki-laki," kata David saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: WNI Perempuan Asal Medan Tewas Dibunuh Suami Di Albania
Kemudian, pihaknya juga telah mengambil sampel kuku korban untuk diteliti di laboratorium forensik. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kematian pasutri berinisial BK (suami) dan RB (istri).
"Swab darah di TKP, swab gagang lemari baju dan kuku korban," katanya.
David menyampaikan, kini pihaknya masih menunggu pemeriksaan sampel kuku dan darah. Hasil pemeriksaan biasanya bakal tampung dalam waktu 1-2 minggu.
"Update-nya masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih satu minggu, autopsi kurang lebih dua minggu," tambah dia.
Baca Juga: Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri