SK Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Komarudin: Saya Tidak Bilang Ulah Mulyono, Tapi Selama Ini Ada Sponsornya

Selasa, 10 September 2024 | 13:54 WIB
SK Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Komarudin: Saya Tidak Bilang Ulah Mulyono, Tapi Selama Ini Ada Sponsornya
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023) sore. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang kehormatan, Komarudin Watubun, mengaku akan mengecek status kader yang melayangkan gugatan ke PTUN terhadap SK Kemenkumham soal perpanjangan kepengurusan partai.

Komarudin juga mengaku akan menelisik siapa pihak dibalik 4 orang yang mengaku kader melayangkan gugatan tersebut.

"Makanya harus di cek dulu dia kader partai apa bukan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kendati begitu, ia mengindikasikan PDIP tak akan serius menanggapi adanya gugatan tersebut.

"Belum, saya tidak terlalu serius mengecek itu karena partai kita punya aturan kita tahulah apa yang kita lakukan, kan ini bukan partai kemarin," ujarnya.

Ia menegaskan PDIP merupakan partai yang sarat akan sejarah. Sehingga menganggap adanya hal itu sebagai hal biasa. Ia menegaskan, yang harus dicek juga siapa orang dibalik layar gugatan tersebut.

"Apalagi sekarang ini kan partai politik lagi kena demam demam berdarah ini hehe, jadi harus di cek itu siapa dibalik mereka itu yang penting," katanya.

Saat ditanya apakah PDIP mencurigai kalau dalang dibalik gugatan ini adalah sosok 'Mulyono', Komarudin enggan menduga-duga.

"Saya tidak bilang Mulyono, tapi kan peristiwa yang terjadi selama ini kan ada sponsornya jadi bagi saya ya itu biasa-biasa saja," pungkasnya.

Baca Juga: Menohok, Media Asing Sorot Akhir Rezim Jokowi: dari 'New Hope' Jadi 'Mulyono'

Sebelumnya empat orang kader PDI Perjuangan (PDIP) yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra melayangkan gugatan terhadap Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas pengesahan kepengurusan DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI