Sah! Ini Daftar 5 Pimpinan BPK yang Disetujui DPR

Selasa, 10 September 2024 | 12:07 WIB
Sah! Ini Daftar 5 Pimpinan BPK yang Disetujui DPR
Lima Anggota BPK yang dinyatakan lulus Fit n Propper Test di DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI akhirnya secara resmi menetapkan 5 orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Adapun lima anggota BPK RI tersebut yakni Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Mereka sebelumnya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) baik di DPD RI maupun di DPR RI khususnya di Komisi XI.

“Apakah hasil fit and proper test Komisi XI DPR dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Baca Juga: Akui Temui Haji Isam, Bobby Golkar Minta Restu buat Nyalon Anggota BPK?

Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai calon anggota BPK setelah melalui rangkaian kegiatan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P mengatakan awalnya lembaganya menerima total 75 calon anggota BPK.

Komisi XI kemudian membuka ruang penyampaian masukan publik juga meminta pertimbangan dari DPD RI tentang calon BPK tersebut. Pada 2 sampai 4 September 2024, Komisi XI melanjutkan fit and proper test, dari proses ini 6 orang calon mengundurkan diri.

Menurut Dolfie, setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat. Hasil musyawarah itu menyepakati 5 Anggota BPK terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga: Ikut Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Siap Kawal Program Prabowo, Apa Katanya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI