Suara.com - Kepolisian menangkap dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan gudang menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang terbakar pada Sabtu (7/9) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar membenarkan adanya dua orang yang diamankan pasca kejadian kebakaran di gudang penampungan BBM oplosan di kawasan Kenali Asam, Kota Baru, Kota Jambi.
"Dua orang yang diamankan," kata dia seperti diwartakan Antara, Senin (9/9/2024).
Sementara untuk pemilik gudang tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Sebelumnya diberitakan bahwa gudang tersebut diduga penampungan BBM oplosan terbakar pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Dialog Akrab dengan Suku Anak Dalam, Mensos Risma Tawarkan Solusi Tanpa Mengubah Tradisi
Kasubdib Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan saat anggota kepolisian tiba di lokasi kebakaran, tidak ditemukan pemilik atau penjaga gudang tersebut.
Sebagai informasi, pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB, personel kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi kebakaran di Kota Baru, Jambi..
Selanjutnya piket reskrim dan patroli menuju ke TKP dan sudah ada satu unit mobil pemadam kebakaran dari Manggala Agni yang sedang memadamkan api. Dengan bantuan dua unit mobil damkar, sekitar pukul 05.30 WIB api berhasil dipadamkan.
"Saat tiba di TKP tidak ditemukan pemilik ataupun penjaga tempat," kata dia.
Kepolisian memastikan masih akan menyelidiki perkara ini, guna memastikan kebenaran lokasi itu dijadikan tempat penyimpanan BBM oplosan serta pemilik gudang tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kasus Frienjob Mahasiswa ke Jerman: Guru Besar, Warek hingga Kabiro UNJA Resmi Tersangka