Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 08 September 2024 | 13:10 WIB
Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu [Egi/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pedagang di Warpat Puncak yang terkena penggusuran sudah berada pada puncak amarah. Mereka melakukan aksi demonstrasi bersama sejumlah mahasiswa untuk menuntut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk pulang ke Kendari.

Kuasa Hukum pedagang Puncak Blok Warpat, Deni Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan patungan bersama para pedagang yang dirugikan atas penggusuran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, para pedagang Warpat Puncak akan mengumpulkan koin rupiah dan diberikan ke Asmawa Tosepu agar segera bergegas dari Bumi Tegar Beriman dan pulang ke rumah kelahirannya.

"Kita akan kumpulkan, nanti hari Selasa kita akan antarkan uang koin untuk Pj Bupati pulang ke Kendari," katanya, kepada Suara.com, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga: Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza

Deni menjelaskan, para pedagang di Warpat Puncak dirugikan oleh Pemkab Bogor. Sebab, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan hingga ratusan juta kepada oknum ASN yang mengiming-imingi izin kepada mereka.

Mahasiswa Sandingkan Wajah Asmawa Tosepu dengan Celana Dalam [Egi/Suara.com]
Mahasiswa Sandingkan Wajah Asmawa Tosepu dengan Celana Dalam [Egi/Suara.com]

"Kita sudah laporkan ke kepolisian, daftar nama-namanya akan kita tunjukkan. Disini ada 3 oknum dulu, tapi tiga oknum ini adalah muara kepada para pejabat, uangnya ini kemana? Menurut keterangannya mengalir kepada para pejabat," jelas dia.

"Ada beberapa kadis, nanti kita lihat. Kita kawal kasus ini agar perizinan di kabupaten bogor tidak tebang pilih dan tidak ada oknum-oknum perizinan yang mengatasnamakan ASN mengambil atau merugikan para pedagang," lanjut dia.

Bahkan, pedagang Warpat Puncak juga melaporkan oknum Satpol-PP yang setiap harinya melakukan pungutan liar kepada para PKL.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024).  [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024). [Egi Abdul Mugni/Suara.com]

"Ada bebrapa Satpol-PP yang akan kita laporkan juga, di mana Satpol-PP ini mengambil setiap harinya kepada para pedagang warpat, pungli. Setiap diambil setoran kurang lebih 500-1 juta, setiap hari," papar dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI