Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal

Minggu, 08 September 2024 | 10:05 WIB
Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal
Ilustrasi Pencurian Data (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan terhadap sistem registrasi sim card prabayar operator seluler. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra PT Indosat Ooredoo Hutchison di Bogor, Jawa Barat.

Dave Laksono menilai kasus tersebut membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. 

“Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat menaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo," kata Dave Laksono dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Dave Laksono juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses pihak operator seluler jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. 

Para pelaku menurut Dave Laksono bisa dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau PDP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. 

“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dapat dicabut," imbuhnya. 

Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)
Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)

Periksa Direksi Indosat

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan. 

Baca Juga: Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI