Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkenaan dengan itu, Budi Arie juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk menjamin perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI