Aparat Polrestabes Palembang kemudian menangkap empat tersangka kasus pemerkosaan serta pembunuhan tersebut yaitu IS (16) yang menjadi pelaku utama, MZ (13), MS (12), dan AS (12), pada Selasa (3/9/2024). Sementara itu korban masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel empat tersangka melakukan tindak pembunuhan dipicu keinginan nafsu birahi karena sering menonton film porno yang tersimpan di ponsel pelaku.
Para pelaku menyekap korban hingga tewas dan kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran. Setelah korban meninggal, para pelaku yang masih di bawah umur itu membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak.