Suara.com - Sebuah akun Youtube dengan 129 ribu pengikut membuat sebuah unggahan yang mengklaim bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dijebloskan ke penjara.
Akun YouTube bernama Kabar Akurat itu dalam unggahannya juga mengklaim bahwa Gibran terancam hukuman seumur hidup.
"JOKOWI HANYA BISA DIAM DETIK-DETIK GIBRAN DIJEBLOSKAN KE PENJARA?" begitu judul konten tersebut dikutip suara.com, Jumat (6/9/2024).
Tak hanya itu saja, akun tersebut juga memasang Thumbnail pada unggahannya dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Marak Fenomena Orangtua dan Anak Dilantik Jadi Anggota Dewan, Ernest Prakasa Sindir Ikuti Jokowi
"BERITA TERKINI ~ TERANCAM HUKUMAN SEUMUR HIDUP! GIBRAN NANGIS-NANGIS MINTA AMPUN? - KABAR AKURAT"
Namun begitu, apakah benar Gibran Rakabuming Raka dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman seumur hidup?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan suara.com, hingga saat ini, tidak ada berita yang menyatakan bahwa Gibran dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman seumur hidup.
Adapun gambar thumbnail dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa. Berdasarkan pemeriksaan suara.com, diketahui bahwa gambar yang digunakan dalam thumbnail unggahan tersebut adalah hasil rekayasa.
Sementara itu, narasi audio yang ada dalam video tersebut juga tidak membahas tentang Gibran dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman seumur hidup.
Kesimpulan
Narasi yang mengklaim bahwa Gibran dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman seumur hidup adalah hoaks. Unggahan akun YouTube tersebut juga mengandung informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.