Suara.com - Beberapa waktu lalu viral acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) pada Selasa (3/9/20204) lalu.
Ramainya pembicaraan acara pelantikan itu disebabkan adanya ayah dan anak yang sama-sama dilantik sebagai anggota DPRD Jateng periode 2024-2029.
Mereka ialah Iskandar Zulkarnain dan anaknya Muhammad Rizqi Iskandar Muda. Keduanya adalah wakil rakyat yang berasal dari dapil yang sama yaitu dapil 13 Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pemalang.
Rekor lain yang tercipta di acara pelantikan itu adalah sosok Rizqi Iskandar yang menjadi anggota DPR Jateng termuda berusia 22 tahun.
Baca Juga: Yakin Semua Daerah, Sosiolog soal Anggota DPRD Gadai SK: Fenomena di Serang Cuma Puncak Gunung Es
Iskandar Zulkarnain bukan orang baru di dunia politik. Pada periode 2019-2024, Iskandar sudah duduk sebagai wakil rakyat dengan posisi Wakil Ketua DPRD Jateng.
Iskandar Zulkarnain juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra.
Harta Kekayaan Iskandar Zulkarnain
Banyak yang penasaran berapa jumlah harta kekayaan Iskandar Zulkarnain. Ditilik dari LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Iskandar sebesar Rp1.081.773.472.
Harta kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan Seluas 420 m2/325 m2 di Kabupaten Batang senilai Rp800 juta.
Baca Juga: Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
Lalu ada mobil FORD ECO SPORT 1.5 tahun 2014 senilai Rp150.000.000, sepeda motor Yamaha 29 V tahun 2014 senilai Rp6.000.000, dan motor Yamaha ILB tahun 2013 senilai Rp5.000.000.
Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta dan kas atau setara kas senilai Rp110.773.472. Sehingga total kekayaan Iskandar Zulkarnain sebesar Rp1.081.773.472.
Itulah harta kekayaan Iskandar Zulkarnain, anggota DPRD Jateng yang dilantik bareng sang anak Rizqi Iskandar Muda.