Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memanggil pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI pada Jumat (6/9/2024). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kontroversi larangan penggunaan jilbab untuk salah seorang dokter di RS itu.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Thamrin mengatakan, pertemuan ini diadakan untuk mendapatkan informasi terkait polemik itu. Sebab, banyak pihak yang menanyakan duduk persoalan ini ke pihaknya.
Dalam kesempatan itu, pihak RS Medistra disebutnya tak melarang penggunaan hijab bagi para tenaga medis.
“Hari ini sudah clear, insyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra, Dirut RS Medistra sudah membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra,” ujar Thamrin.
Baca Juga: Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
Lebih lanjut, Thamrin berharap peristiwa ini jadi pembelajaran dan tidak ada lagi tindakan diskriminatif di negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.
“Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut,” kata Thamrin.
Di tempat yang sama, Dirut RS Medistra Agung Budisatria menjelaskan, polemik ini juga sudah diklarifikasi ke MUI DKI dan MUI Pusat.
“Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah,” pungkas Agung.