Suara.com - Kejadian sejumlah anggota DPRD terpilih menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank diperkirakan tidak hanya terjadi di Serang dan Subang. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta menyebut kalau kejadian tersebut hanya puncak gunung es yang terungkap ke publik.
Bila ditelusuri lebih lanjut, bisa jadi penggadaian SK anggota legislatif seperti itu juga terjadi di berbagai daerah lainnya.
"Saya kira fenomena Serang itu hanya puncak gunung es. Jadi ini mesti juga terjadi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," kata Widyanta kepada Suara.com, dihubungi Jumat (6/9/2024).
Dia menduga, para legislator itu nekat menggadaikan SK karena alasan kekurangan finansial yang sudah banyak terkuras selama proses kampanye. Kejadian tersebut, kata Widyanta, menjadi wujud busuknya politik nasional.
Baca Juga: Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
Sebab, proses demokrasi seharusnya tidak memakan banyak biaya. Sehingga para peserta pemilu juga tidak harus merogoh kocek terlalu dalam untuk modal kampanye.
"Cerita ini mestilah berlatar soal keringnya sumber-sumber finansial yang sudah terhabiskan untuk proses kampanye," ujarnya.
Menurut Widyanta, fenomena itu perlu dapat sorotan lebih. Karena bisa menjadi cikal bakal praktik korupsi.
"Tentu saja itu ketika sudah ada SK, ataupun apa yang bisa digadaikan, digadaikan semuanya," pungkasnya.