Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi

Jum'at, 06 September 2024 | 19:53 WIB
Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Sekretariat DPRD DKI tak mau ambil pusing jika ada anggota dewan yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dewan. Ia menganggap hal itu sebagai urusan pribadi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus enggan mengomentari lebih jauh soal ramainya penggadaian SK anggota dewan yang dilantik. Apabila ada yang melakukannya, ia meminta hal ini ditanyakan kepada yang bersangkutan. 

"Untuk Anggota dewan menggadaikan SK-nya. Bisa langsung contact anggota Dewannya. Karena itu sifatnya pribadi kami tidak punya kewenangan yang sifatnya pribadi," ujar Augustinus kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, Augustinus juga menyebut anggota dewan yang menggadaikan SK tak perlu melapor ke pihak sekretariat.

Baca Juga: Soroti Fenomena Anggota DPRD Gadai SK usai Dilantik, Sosiolog: Pembusukan Demokrasi di Level Paling Rendah

"Itu pribadi dewan dengan pihak bank," ucapnya.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/7/2024) terpantau sepi. (Suara.com/Fakhri)
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/7/2024) terpantau sepi. (Suara.com/Fakhri)

Viral 

Sebelumnya, sejumlah anggota calon legislatif (caleg) terpilih disebut-sebut kompak menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat periode 2024-2029. Fenomena 'wakil rakyat' ramai-ramai menggandai SK setelah menjadi anggota DPRD itu viral di media sosial.

Dilihat dari potongan video yang ikut dibagikan akun Instagram @kepoin_trending, tampak puluhan anggota dewan berjalan berbaris dengan mengenakan jas warna hitam dilengkapi dasi serta peci saat mengikuti acara pelantikan sebagai anggota DPDD Kabupaten Subang.

Potongan video puluhan caleg terpilih setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. (tangkapan layar/ist)
Potongan video puluhan caleg terpilih setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. (tangkapan layar/ist)

Disebutkan jika pinjaman yang diajukan para Anggota DPRD Subang itu bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp1 miliar.

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD Subang Kompak Gadai SK ke Bank usai Dilantik: Bayar Utang atau Balikin Modal Nyaleg?

Soal SK yang digadaikan oleh sejumlah anggota DPRD terpilih diakui oleh Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna mengaku sudah menerima permohonan dari sejumlah anggota DPRD yang menggadaikan SK pengangkatannya ke bank.

"Kalau yang ke saya itu setelah mereka ini, artinya mungkin di bawah 10 lah, kurang lebih. Sisanya masih banyak. Dan itu juga kan nanti kami akan serahkan SK-nya itu," ujar Ujang dalam unggahan video dikutip Suara.com pada Jumat (6/9/2024).

Unggahan video soal berita gadai SK anggota DPRD Subang lantas menjadi sorotan netizen hingga dihujani beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen menyindir atas ulah anggota DPRD yang gadaikan SK setelah berhasik terpilih menjadi 'wakil rakyat' di parlemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI