Suara.com - Sebanyak tujuh orang dibekuk oleh Aparat Densus 88 Antitero Polri lantaran menyebarkan teror bom saat Paus Fransiskus melakukan lawatan ke Indonesia. Terkait penangkapan terhadap para terduga pelaku, tim Densus turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi teror saat kedatangan Paus.
Soal barang bukti yang disita dari ketujuh penyebar teror diungkap oleh Juru bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar.
“Seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata, bahan-bahan yang lain ini,” katanya, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Aswin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.
Baca Juga: Sebar Teror Bom hingga Ngaku Teroris saat Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Orang Ditangkap Densus
Pendalaman, lanjut Aswin baru dilakukan usai Paus Fransiskus bertolak meninggalkan Indonesia. Pasalnya selama Paus Fransiskus masih berada di Indonesia pihaknya berfokus melakukan pengamanan.
“Jadi fokus kami terhadap keamanan, situasi pada saat kunjungan itu lebih fokus, kami akan lanjutkan sekarang penyelidikan dan penyidikan,” jelas Aswin.
Sebelumnya, aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus 7 pelaku teror dalam lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia. Bentuk ancaman yang disebar lewat media sosial itu di antaranya berupa teror bom di lokasi Paus Fransiskus hingga mengaku-ngaku sebagai teroris.
Ketujuh orang ini berasal dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bekasi, Sumatra Barat, hingga Bangka Belitung.