KPK Tunggu Laporan Usai Rocky Gerung Ungkap Gibran Kerap Menerima Uang dari Menteri

Jum'at, 06 September 2024 | 18:46 WIB
KPK Tunggu Laporan Usai Rocky Gerung Ungkap Gibran Kerap Menerima Uang dari Menteri
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan akademisi Rocky Gerung yang mengaku didatangi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pertemuan itu Rocky mengaku mengkritik Gibran lantaran kerap menerima uang dari sejumlah menteri.

Hal itu diungkapkan Rocky saat berbicara di salah satu stasiun televisi nasional dan potongan videonya ramai dibahas publik di media sosial.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa dugaan penerimaan Gibran yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo dari beberapa menteri tidak bisa langsung diproses hukum oleh KPK.

Pasalnya, Tessa menyebut mesti ada pihak yang membuat laporan dugaan penerimaan kepada lembaga antirasuah. Dia juga memastikan KPK terbuka jika ada pihak yang membuat laporan tersebut.

“Kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

“Jadi, kami membuka diri ke pengaduan ke Direktorat Penerimaan Layanan, Pengaduan Masyarakat, silahkan bagi yang merasa memiliki informasi itu ada channel-channelnya, tidak harus datang langsung tapi bisa melalui website yang nanti bisa dilihat di kpk.co.id,” tambah dia.

Meski begitu, Tessa mengatakan bahan dan alat bukti bisa dikumpulkan oleh KPK melalui sumber yang ada, tetapi laporan dari orang yang mengetahui kejadian penerimaan ini perlu memberikan laporan kepada KPK.

“Ya secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada inisial report lah,” ujar Tessa.

Namun, Tessa mengatakan pihaknya tidak diam saja sambil menunggu adanya laporan terkait dugaan penerimaan uang Gibran tersebut.

Baca Juga: Harvey Moeis Bisa Buat Negara Rugi Rp 300 Triliun, Bagaimana Perhitungannya?

“Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja tetap mengumpulkan. Jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah,” tegas Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI