Kontroversi Nurul Ghufron: Langgar Etik, Tetap Pede Jadi Capim KPK

Jum'at, 06 September 2024 | 17:52 WIB
Kontroversi Nurul Ghufron: Langgar Etik, Tetap Pede Jadi Capim KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Ghufron juga dijatuhi hukuman berupa pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama 6 bulan.

Ghufron dianggap bersalah lantaran menghubungi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk membantu mutasi PNS.

Dewas menilai perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI