Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok

Kamis, 05 September 2024 | 20:17 WIB
Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok
Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok. [Kolase Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD ikut 'menyentil' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung memeriksa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu memang tergantung dari KPK dan tidak bisa dipaksakan oleh publik. 

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja," kata Mahfud, dikutip Suara.com dari di akun X pribadinya, Kamis (5/9/2024). 

Dalam lanjutan tulisannya, Mahfud mengisyaratkan kalau dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyampaikan kalau Kaesang tak wajib lapor gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.

Mahfud mengoreksi pernyataan tersebut dengan mengungkap kalau ada kasus gratifikasi yang bermula akibat anggota keluarga yang bersikap flexing. Salah satu contoh yang dia sebutkan ialah kasus Rafael Alun. 

Baca Juga: Ungkit UU KPK, Nurul Ghufron Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kenapa?

"Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA (Rafael Alun), seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara, justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap," tutur Mahfud.

"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," imbuhnya.

Cuitan Mahfud MD menyentil KPK yang tak kunjung memanggil Kaesang atas kasus pesawat jet. (tangkapan layar/X)
Cuitan Mahfud MD menyentil KPK yang tak kunjung memanggil Kaesang atas kasus pesawat jet. (tangkapan layar/X)

Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, dari fenomena Kaesang justru berisiko munculkan kebiasaan gratifikasi melalui anggota keluarga yang bukan pejabat negara.

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," pungkas Mahfud.

Diketahui, bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI