E-Meterai Bikin Ribut, Pendaftaran CPNS Diundur

Denada S Putri Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 17:54 WIB
E-Meterai Bikin Ribut, Pendaftaran CPNS Diundur
Ilustrasi meterai tempel dan elektronik 10000. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai 10 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, penetapan batas akhir masa pendaftaran CPNS di portal SSCASN hanya sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Secara resmi, perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari Antara, Kamis (05/09/2024).

BKN pun tak menampak bahwa penggunaan e-materai pada pendaftaran CPNS kali ini mengalami sejumlah kendala.

Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan mengenai pembelian e-meterai menjadi topik hangat di masyarakat yang hendak melamar CPNS.

Kata Peruri dan e-Meterai pun merajai trending topik di media social Twitter (X) dengan puluhan ribu pembahasan.

PT. Peruri Digital Security sebagai satu-satunya pihak yang menyediakan meterai elektronik untuk masyarakat membenarkan adanya gangguan dalam proses pembelian e-materai.

Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!

Pihak Peruri menyebut, gangguan terjadi akibat lonjakan yang signifikan terkait penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI