Suara.com - Putri bungsu Munir Said Thalib, Diva Suukyi Larasati, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan janjinya terkait penuntasan kasus HAM. Salah satu tuntutan Diva, meminta Jokowi menyelesaikan kasus pembunuhan ayahnya yang terjadi pada 2004 silam.
"Tuntutan saya selalu sama ya dari dulu, dari saya berumur 2 tahun sampai sekarang umur saya 22 tahun, ya itu adalah selesaikan janji-janji kalian yang kalian omongkan kepada ibu saya dan keluarga saya, bahwa kalian akan menuntaskan kasus Abah saya," kata Diva dalam konferensi pers 20 Tahun Pembunuhan Munir di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diva juga menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebab pengusutan kasus tersebut telah terjadi sejak masa pemerintahan SBY.
"Kalau kalian berani berjanji menelepon korban bahwasannya kami akan menuntaskan, Bapak Joko Widodo, Bapak SBY tolong selesaikan," imbuhnya.
Tak hanya menuntut penuntasan kasus pembunuhan Munir, Diva juga mendesak kepada pemerintah berani dan mau memberikan keadilan atas setiap pelanggaran HAM yang dialami rakyat Indonesia. Tuntutan yang itu yang sebenarnya selalu diutaran oleh keluarga Munir selama 20 tahun ini.
"20 tahun tuntutan saya sama sampai sekarang, tuntutan ibu saya sama sampai sekarang, berikan keadilan kepada bapak saya, berikan keadilan kepada seluruh warga Indonesia, tunjukan bahwasanya Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tegas Diva.
Dengan suara bergetar tak menahan tangis, Diva menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia serta berbagai lembaga kemasyarakat yang terus mengawal kasus HAM, termasuk pembunuhan Munir.
"Saya sudah cukup emosional, jadi saya nggak mau menangis di depan kamera. Terima kasih untuk seluruh warga Indonesia," pungkas Diva.
Dibunuh di Udara
Diketahui, Munir dibunuh pada 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia saat perjalanan dari Jakarta ke Belanda.
Meskipun sudah ada pihak yang dijadikan pelaku yakni, Pollycarpus Budihari Priyanto, salah satu pilot yang bertugas membawa Munir ke Belanda, namun diyakini bahwa orang tersebut hanya sebagai pelaksana tugas. Sementara dalang dari kematian Munir belum terungkap sampai sekarang.
Pollycarpus sendiri telah dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara dan sudah bebas murni pada 29 Agustus 2018.