Begitu juga soal prapid yang diajukan Tina, Syafrufin juga enggan berkomentar lebih lanjut.
Informasi diperoleh, Tina ditangkap bersama tiga mahasiswa dan dua masyarakat lain saat aksi demo dengan seratusan warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (20/5/2024) silam.
Kala itu, warga menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PPSP karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan sekolah. Hal ini akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kebisingan akibat suara mesin pabrik.
Polisi turun ke lokasi karena terjadi penghadangan oleh sekelompok masyarakat terhadap truk pengangkut sawit (bahan baku) yang dibawa menuju PKS PT PPSP. Aksi itu dianggap mengganggu fungsi jalan.
Kontributor : M. Aribowo