Pilu Tina Rambe Jadi 'Pesakitan' karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit, Peluk Anak dari Balik Jeruji

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 12:35 WIB
Pilu Tina Rambe Jadi 'Pesakitan' karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit, Peluk Anak dari Balik Jeruji
Tangkapan layar Tina Rambe memeluk anaknya dari balik jeruji besi. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pilu dialami seorang wanita bernama Gustina Salim Rambe atau Tina Rambe yang jadi 'pesakitan' karena menolak operasional pabrik kelapa sawit di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Tina yang ditahan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Polres Labuhanbatu yang melakukan pengamanan, kini meringkuk dari balik jeruji, menanti proses persidangan kasusnya tersebut.

Baru-baru ini, Tina kembali menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, videonya yang sedang memeluk anaknya yang masih kecil dari balik jeruji beredar di media sosial (Medsos).

Dilihat dari unggahan akun instagram @rina.senjaa1, Kamis (5/9/2024), tampak Tina bertemu anaknya yang masih balita dari balik jeruji.

Tina langsung memeluk anak perempuannya yang datang melepas rindu sekaligus memberikan semangat kepada ibunda. Dengan penuh ketegaran, wanita ini lalu meminta kepada anaknya agar tidak bersedih.

"Nanti kita pulang nak ya, jalan-jalan, jangan sedih," kata Tina kepada sang buah hati.

Momen yang berlinang air mata ini seketika mendapatkan sorotan dari khalayak. Bagaimana bisa wanita yang menolak pabrik kelapa sawit menjadi pesakitan karena dugaan melawan petugas kepolisian.

Terkait viralnya video, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, enggan berkomentar banyak soal penangkapan terhadap Tina.

Dirinya hanya menyampaikan bahwa Polres Labuhan Batu telah melimpahkan kasus ini ke jaksa untuk dipersidangkan.

"(Kasusnya) sudah di persidangan PN Rantauprapat," ujarnya.

Begitu juga soal prapid yang diajukan Tina, Syafrufin juga enggan berkomentar lebih lanjut.

Informasi diperoleh, Tina ditangkap bersama tiga mahasiswa dan dua masyarakat lain saat aksi demo dengan seratusan warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (20/5/2024) silam.

Kala itu, warga menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PPSP karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan sekolah. Hal ini akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kebisingan akibat suara mesin pabrik.

Polisi turun ke lokasi karena terjadi penghadangan oleh sekelompok masyarakat terhadap truk pengangkut sawit (bahan baku) yang dibawa menuju PKS PT PPSP. Aksi itu dianggap mengganggu fungsi jalan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI