Baru Kenalan di Tempat Kerja Langsung Ngajak Bercinta, Pas Ditolak Mahasiswa Ini Malah Sebar Video Cabul

Kamis, 05 September 2024 | 11:56 WIB
Baru Kenalan di Tempat Kerja Langsung Ngajak Bercinta, Pas Ditolak Mahasiswa Ini Malah Sebar Video Cabul
Ilustrasi penyebar video asusila. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang mahasiswa berinisial MRI (22) lantaran melakukan aksi eksibisionis melalui akun Instagram.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan peristiwa ini bermula ketika tersangka dan korban berkenalan di tempat kerja. Saat itu tersangka meminta Instagram korban.

“Kemudian tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Akibat ditolak saat mengajak hubungan intim, tersangka kemudian mengirimkan video yang berisikan dirinya sedang melakuan onani.

Baca Juga: Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi

“Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, dimana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin tersangka,” tutur Ade Safri.

Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian kemudian meringkus tersangka.

Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah ponsel iPhone X yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan perekaman dan menyebarkan video asusila tersebut.

Kemudian, di dalam ponsel tersebut ada sebuah akun Instagram @lalalakuy12 milik tersangka yang digunakan untuk mengirim pesan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Ngamuk Hingga Bakar Motor Buntut Rekannya Dibacok OTK saat Beli Makan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI