Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat memberikan tuduhan kepada Rusia bahwa telah melakukan aksi curang, dengan mempengaruhi Pemilu 2024 atau Pilpres AS.
AS menuduh Rusia melakukan aski tersebut dengan menggunakan platform online untuk menargetkan pemilih Amerika dengan disinformasi, berikut laporan dari CNN.
Tidak hanya itu saja, AS juga menuding bahwa Rusia telah memunculkan sebuah ancaman pada Pilpres AS mendatang.
Berita ini muncul hanya beberapa jam sebelum Jaksa Agung Merrick Garland menyampaikan pernyataan publik pada pertemuan Satuan Tugas Ancaman Pemilu di Departemen Kehakiman.
Baca Juga: Awas Modus Baru! Keluarga Ini Tipu Restoran dengan Kecoa Untuk Makan Gratis, Begini Caranya
Ia akan didampingi oleh Direktur FBI Chris Wray, Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco, Wakil Asisten Utama Jaksa Agung Nicole Argentieri, dan Matt Olsen, Asisten Jaksa Agung untuk Divisi Keamanan Nasional.
Juru bicara Departemen Kehakiman menolak berkomentar menjelang pertemuan gugus tugas pemilu.
Departemen Kehakiman sebelumnya telah memperingatkan bahwa Rusia masih menjadi ancaman terhadap pemilihan presiden 5 November.
Dalam pidatonya bulan lalu, Monaco memperingatkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin “dan kuasanya menggunakan teknik yang semakin canggih dalam operasi interferensi mereka.”
“Mereka menargetkan demografi pemilih tertentu dan pemilih di negara bagian tertentu dalam upaya memanipulasi hasil pemilu presiden dan kongres,” katanya.
“Mereka tanpa disadari berniat mengkooptasi warga Amerika di media sosial untuk mendorong narasi yang memajukan kepentingan Rusia. Mereka berupaya mengurangi dukungan Amerika terhadap Ukraina. Dan mereka selalu beradaptasi.”