Ada Gelaran Misa yang Dihadiri Paus Fransiskus, Azan Magrib Lewat Running Text TV Didukung PBNU

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 06:21 WIB
Ada Gelaran Misa yang Dihadiri Paus Fransiskus, Azan Magrib Lewat Running Text TV Didukung PBNU
Paus Fransiskus (kiri) menyampaikan pesan dalam kunjungannya di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (4/9/2024). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Ak/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons positif imbauan Kominfo terhadap lembaga penyiaran TV selama gelaran Misa dihadiri Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Perihal ini,  siaran azan Magrib di TV sementara diganti dalam bentuk running text (tulisan bergerak).

Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung, surat imbauan dari Kominfo tersebut. Menurutnya, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.

"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai  keyakinan agama lain," kata Kiai Asmui ditulis Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, Kemenkominfo meminta, siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.

Baca Juga: Momen Penuh Makna: Detik-detik Anak Nadiem Makarim Diberkati Paus Fransiskus di Kompleks Katedral

"Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024). 

Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text. 

Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.

"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," bunyi surat Kemenag.

Atas permintaan Kemenag tersebut, Kemenkominfo melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024.

Baca Juga: Harapan Francina Belau untuk Kedamaian Papua Saat Kunjungan Paus Fransiskus

Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI