Suara.com - Mantan anggota parlemen Afghanistan dan mantan duta besar untuk Norwegia, Shukria Barakzai menekankan bahwa peran perempuan dalam ekonomi dan masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja.
Dalam wawancara dengan Riz Khan dari Al Arabiya, Barakzai menggambarkan situasi saat ini sebagai kemunduran besar bagi Afghanistan. Ia menyebutkan bahwa dengan undang-undang baru yang mengucilkan perempuan dari kehidupan publik, negara akan kehilangan kontribusi penting dari para perempuan yang selama ini bekerja sebagai dokter, jurnalis, insinyur, dan pengusaha.
“Dokter perempuan tidak akan ada lagi. Tidak ada jurnalis perempuan, tidak ada insinyur perempuan, tidak juga pengusaha perempuan,” ujar Barakzai, dikutip Rabu.
“Setiap masyarakat, setiap negara, setiap burung perlu terbang dengan dua sayap,” tambahnya.
Undang-undang yang diberlakukan oleh Taliban pada Agustus lalu melarang perempuan berbicara atau bernyanyi di depan umum serta melarang mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Barakzai mengutuk undang-undang tersebut, menyebutnya sebagai “kerugian besar” bagi Afghanistan, yang menurutnya telah kehilangan banyak hal, termasuk harga diri dan identitas bangsa.
Kritik terhadap kebijakan Taliban ini juga datang dari komunitas internasional.
Ketua Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Dorothy Estrada Tanck menyuarakan keprihatinan serupa. Dalam wawancara yang sama, Tanck mendesak agar undang-undang baru Taliban dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan "apartheid gender."
Menariknya, penolakan terhadap kebijakan Taliban ini tidak hanya datang dari luar negeri. Beberapa ulama di dalam negeri Afghanistan juga mengecam undang-undang tersebut, menilai bahwa penafsiran Taliban atas hukum Islam tidak benar.
"Kami bertemu dengan para ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, dan mereka mengatakan bahwa ini bukanlah penafsiran yang benar," ujar Estrada Tanck.