Suara.com - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi alias private jet.
"Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Dia juga mengatakan Direktorat PLPM akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," tutur Tessa.
Klarifikasi soal Pesawat Jet
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat undangan kepada Kaesang dalam menanggapi permintaan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Jokowi perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Dia juga menjelaskan informasi dari masyarakat merupakan hal yang lumrah dan perlu untuk ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
"Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alex.
Alex melanjutkan, sebelum memenuhi undangan, biasanya pihak-pihak yang dimaksud akan menyampaikan klarifikasi kepada publik terlebih dahulu.
Namun, Alex menegaskan, hal tersebut belum tentu membatalkan permintaan klarifikasi dari Lembaga Antirasuah.
"Apa itu akan menghentikan klarifikasi dari KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan Deputi Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi," ucap Alex.
"Kami si berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong, misalnya, 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," tandas dia.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.