Suara.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menyabet penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah untuk tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Raihan ini diperoleh Heru karena dianggap mampu menjaga inflasi di Jakarta.
Dalam penyerahan penghargaan di The Tribrata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (30/8/2024) itu, Heru meraih nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi. Capaian ini melampaui perolehan nilai dari provinsi lain, seperti Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat.
Heru mengutarakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Jakarta yang telah menunjukkan sinergi kuat dalam membantu Jakarta untuk mewujudkan upaya pembangunan yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.
Baca Juga: Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024
"Alhamdulillah, penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh kinerja kolektif rekan-rekan ASN semua di Jakarta, di mana kita selalu bersinergi dalam bekerja untuk mengedepankan kepentingan warga Jakarta. Apresiasi ini menjadi babak baru bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, serta terus membangun Jakarta yang berkelanjutan, sekaligus terus menjaga stabilitas inflasi daerah," tutur Heru dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Kemendagri atas bantuannya dalam melakukan sinkronisasi dengan seluruh Penjabat Kepala Daerah di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Dengan demikian, segala kebijakan yang dilakukan di daerah bisa selaras dengan pemerintah pusat.
"Kami di DKI Jakarta juga mengucapkan apresiasi atas perhatian Pak Menteri Tito Karnavian, yang selalu membimbing kami para Penjabat Kepala Daerah untuk terus bekerja mengendalikan serta menjaga stabilitas inflasi daerah," ucap Heru.
Ia juga mengemukakan upaya menjaga inflasi, khususnya pangan di Jakarta, yang tidak lepas dari langkah 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif.
"Dalam menjaga inflasi bagian pangan, selama ini kami telah melakukan monitoring pasokan serta harga pangan, baik secara rutin maupun kondisional, di tingkat grosir dan eceran. Selain itu, kami juga melaksanakan pertanian perkotaan serta kerja sama dengan daerah produsen pangan," ungkap Heru.
Baca Juga: Upaya Pemprov DKI Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, pertumbuhan inflasi year on year (y-on-y) DKI Jakarta pada Juli 2024 sebesar 1,97 persen. Angka itu lebih rendah daripada inflasi nasional y-on-y periode yang sama sebesar 2,13 persen.
"Angka inflasi itu dinilai cukup baik lantaran terjadi deflasi dari bulan sebelumnya. Maka, inflasi kita pada Juli, dengan deflasi 0,06 persen, tentunya menjadi sinyal dan memastikan ekonomi kita sedang ada di track yang baik. Perlu ada kesinambungan, jangan sampai kita lengah. Inflasi 2024 masih perlu kita jaga betul," pungkas Sri.
Sementara, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Elva Farhi Qolbina menilai, capaian Heru ini sangatlah positif. Hal itu membuktikan Pj. Gubernur Heru telah melakukan sejumlah pencapaian selama duduk di kursi DKI 1.
"Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil beliau untuk menjaga inflasi di Jakarta telah berhasil dan diakui secara nasional. Prestasi ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap tantangan ekonomi, terutama dalam kondisi ketidakpastian global saat ini," terangnya.
Ke depannya, Elva berharap, torehan positif ini bisa dilanjutkan, khususnya oleh gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
"Diharapkan, kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan dapat terus dilanjutkan dan diperkuat oleh Gubernur Jakarta berikutnya, demi kesejahteraan warga Jakarta," pungkasnya.