Soal adanya isu Muktamar PKB tandingan Supratman enggan menanggapi.

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ia mengatakan, SK yang ditandatanganinya merupakan hasil Muktamar PKB Bali yang menunjuk kembali Cak Imin sebagai ketua umum partainya.
"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu," ujarnya.
Saat ditanya soal adanya wacana fungsionaris PKB yang akan menggelar Muktamar tandingan, Supratman enggan berandai-andai.
"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan penelitian," katanya.
Ia menegaskan, tidak mau mengomentari hal yang belum ada dan diterima pihaknya.
"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin," pungkasnya.
Baca Juga: Rela Resign Demi Nyagub di Jatim, Luluk Ngaku Sudah Ajukan Surat Mundur ke DPR