Ketua Harian Baru PKB Hasil Muktamar Bali Ternyata Anak Muda, Umur 25 Tahun, Siapakah?

Rabu, 04 September 2024 | 16:48 WIB
Ketua Harian Baru PKB Hasil Muktamar Bali Ternyata Anak Muda, Umur 25 Tahun, Siapakah?
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di acara Muktamar PKB di Bali. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, mengungkapkan, jika partanya akan punya ketua harian dalam kepengurusan yang baru hasil Muktamar PKB Bali. Nantinya jabatan ketua harian itu akan diisi oleh anak muda.

"Ya banyak kejutan ya, salah satu terobosan yang paling menarik nanti meskipun ini masih dalam finalisasi, rencananya nanti akan ada ketua harian, tetapi kejutannya adalah ketua hariannya adalah justru anak muda," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, anak muda yang akan menjabat sebagai ketua harian itu berusia kisaran 23 sampai 25 tahun.

"Mungkin umurnya masih sekitar 23-25 (tahun)," ujarnya.

Baca Juga: Rela Resign Demi Nyagub di Jatim, Luluk Ngaku Sudah Ajukan Surat Mundur ke DPR

"Ya tentu kami utamakan kader ya, sekarang kami lagi proses penyeleksian," sambungnya.

Politisi PKB Daniel Johan. (Suara.com/Bagaskara)
Politisi PKB Daniel Johan. (Suara.com/Bagaskara)

Ia mengatakan, dipilihnya anak muda untuk menjadi ketua harian lantaran PKB ingin ada kebaruan. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan ide langsung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Ya ini jadi bagian terobosan agar ada kebaruan di PKB, agar bisa menjembatani suara-suara anak muda yang penting bagi Indonesia ke depan," katanya.

"Ini terobosan ide dari Cak Imin, tentunya berdasarkan masukan-masukan yang ada," imbuhnya.

SK Kepengurusan Baru PKB

Baca Juga: Koar-koar Parpol Disandera Penguasa, Luluk PKB soal 'Nyanyian' Anies: Gak Mesti Harusnya Diusik-usik

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas sebelumnya mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Muktamar PKB di Bali dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum partai.

Soal adanya isu Muktamar PKB tandingan Supratman enggan menanggapi.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, SK yang ditandatanganinya merupakan hasil Muktamar PKB Bali yang menunjuk kembali Cak Imin sebagai ketua umum partainya.

"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu," ujarnya.

Saat ditanya soal adanya wacana fungsionaris PKB yang akan menggelar Muktamar tandingan, Supratman enggan berandai-andai.

"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan penelitian," katanya.

Ia menegaskan, tidak mau mengomentari hal yang belum ada dan diterima pihaknya.

"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI