Suara.com - Pemberitahuan waktu Azan Magrib yang disampaikan melalui running text di layar kaca kini menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Hal tersebut bermula saat Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar Paus Fransiskus.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman tersebut merupakan bentuk respons atas surat yang disampaikan panitia kedatangan Paus Fransiskus.
Pada surat Kemenag ke Kominfo tersebut bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada jam 17.00 WIB hingga 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kemudian, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta, Rabu (4/9/20240).
Ia menegaskan bahwa surat tersebut hanya berkenaan dengan siaran Azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau Wilayah Indonesia Barat (WIB).
"Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," sebutnya.
Ia meyakini sebagai negara dengan masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi, semua Warga Indonesia bisa memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini.
Baca Juga: MUI Soal Azan Magrib TV Diganti Running Text: Tak Langgar Syariat
Menurutnya hal ini merupakan jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya. Sekaligus “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa hakikatnya siaran Azan Magrib yang disampaikan melalui televisi merupakan pengingat bagi umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.
"Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut," katanya.