MUI Soal Azan Magrib TV Diganti Running Text: Tak Langgar Syariat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 04 September 2024 | 15:25 WIB
MUI Soal Azan Magrib TV Diganti Running Text: Tak Langgar Syariat
Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh saat diwawancarai di Padang, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI