"Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa? Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika KPK tetap punya wewenang menelusuri soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang.
"Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," tambahnya.