Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mau mengalihkan masalah dengan menelisik kasus dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep.
"Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Namun saat ditanya mengalihkan masalah apa, Benny justru tak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut, KPK justru berbuat tak perlu dengan mengusut kasus gratifikasi tersebut.
"Ya nggak tahu saya. Buat yang enggak perlu gitu loh. Yang di depan mata selesaikan lah kasus-kasus yang sudah jadi tersangka tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?," katanya.
Baca Juga: Sebut Kaesang Tak Bisa Diperiksa soal Kasus Pesawat Jet, Benny K Harman: KPK Jangan Bikin Gaduh!
Ia mengatakan, jika Kaesang tak bisa dijerat aturan hukum soal gratifikasi tersebut, sebab dianggap tak ada hubungannya.
"Nggak ada hubungannya dengan keluarga, kecuali ada indikasi cuci uang atau apa," katanya.
Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menegaskan, jika Kaesang Pangarep bisa ditelisik soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat meski kekinian bukan pejabat negara.
Kaesang masih bisa ditelisik lantaran keterkaitannya sebagai anak seorang kepala negara atau Presiden.
"Hanya saja melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara, Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu, Ada keluarganya," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Disebut Telah Di Jakarta Sejak 28 Agustus, Aktivitas Kaesang Diungkap Raja Juli: Tiap Hari Ngantor
Ia menegaskan, jika pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk mengundang Kaesang memberikan klarifikasinya.
"Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa? Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika KPK tetap punya wewenang menelusuri soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang.
"Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," tambahnya.