Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Politisi lain yang juga dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini untuk kasus DJKA ialah anggota DPR RI F-PDIP Lasarus.
"Dua saksi tersebut dipanggil dan dimintakan keterangan di perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian / DJKA Wilayah Surabaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Baca Juga: Soal Aliran Dana dari Kasus DJKA, Anggota DPR Sadarestuwati: Naudzubillah
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.