Sebut Sudah Teken SK Muktamar PKB Di Bali: Soal Tandingan, Kami Nggak Bisa Berandai-andai

Rabu, 04 September 2024 | 13:41 WIB
Sebut Sudah Teken SK Muktamar PKB Di Bali: Soal Tandingan, Kami Nggak Bisa Berandai-andai
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Mekumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil Muktamar PKB di Bali dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum partai.

Soal adanya isu Muktamar PKB tandingan Supratman enggan menanggapi.

"Kalau tidak salah saya sudah tandatangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, SK yang ditandatanganinya merupakan hasil Muktamar PKB Bali yang menunjuk kembali Cak Imin sebagai ketua umum partai.

Baca Juga: Garda Bangsa Nantang 'Perang', Banser dan Pagar Nusa Pilih Tabayyun: Kalau Benar, Ya Kita Terima

"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu," katanya.

Saat ditanya soal adanya wacana fungsionaris PKB yang akan menggelar Muktamar tandingan, Supratman enggan berandai-andai.

"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan penelitian," ujar dia.

Ia menegaskan, tidak mau mengomentari hal yang belum ada dan diterima pihaknya.

"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin," tambahnya.

Baca Juga: Rela Resign Demi Nyagub di Jatim, Luluk Ngaku Sudah Ajukan Surat Mundur ke DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI