Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 04 September 2024 | 13:14 WIB
Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang
Buron Filipina Alice Guo (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi pada hari Rabu tentang penangkapan buronan Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, yang dituduh terlibat dalam judi online ilegal, di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.

Menteri Kehakiman, Jesus Crispin Remulla, menyambut positif penangkapan ini, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kerja keras aparat penegak hukum dan kekuatan kerjasama internasional untuk membawa pelanggar hukum ke pengadilan. “Kami akan memastikan proses hukum yang tepat diikuti untuk menuntut pertanggungjawaban atas segala tindakan kriminal yang dilakukan Guo. DOJ berkomitmen pada penegakan keadilan dan akan terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” katanya.

DOJ mengungkapkan bahwa Guo ditangkap pada Selasa, 3 Agustus, pukul 11:58, menurut informasi dari Kombes Audie Latuheru, Kabag Kejahatan Internasional di Divisi Hubinter Polri. “Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang menyatakan bahwa Guo kini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata DOJ.

Guo, yang merupakan mantan walikota Bamban, Tarlac, sedang menghadapi dakwaan terkait dugaan keterlibatannya dalam perusahaan yang menawarkan judi online ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di Filipina. Ia juga sedang diinterogasi mengenai status kewarganegaraannya.

Baca Juga: Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang

Laporan menyebutkan bahwa Guo berencana pergi ke Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli, dan kemudian menuju Indonesia pada 18 Agustus. Sebelumnya, saudara perempuannya, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah ditangkap di Indonesia dan kemudian dikembalikan ke Filipina.

Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari negara tersebut bersama mantan walikota itu menggunakan perahu.

Sementara itu, Biro Imigrasi (BI) Filipina berharap Guo dapat segera kembali ke negara asalnya pasca penangkapannya di Indonesia. “Kami telah menyampaikan informasi tersebut kepada Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia, dan kami sangat senang dengan berita ini,” ungkap Komisioner BI Filipina, Norman Tansingco.

Kepala BI juga yakin bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak informasi mengenai pelariannya yang ilegal dan memberikan kesempatan baginya untuk menghadapi tuduhan yang diajukan kepadanya.

Guo menghadapi dakwaan terkait perdagangan manusia dan penghindaran pajak, yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan informasi yang tidak benar dalam sertifikat pencalonannya untuk pemilu 2022.

Baca Juga: Dibanding Klub Liga Champions, NAC Breda Punya 'Kartu Rahasia' untuk Datangkan Thom Haye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI