Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 542 kasus perundungan dokter tercatat di sejumlah rumah sakit vertikal di bawah naungan Kemenkes.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari total 1.500 laporan yang masuk melalui kanal pengaduan, 542 di antaranya terverifikasi sebagai kasus bullying dokter.
"Dari 1.500 laporan yang diterima, 542 laporan terverifikasi sebagai kasus perundungan dokter," ujar Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (4/9/2024).
Data ini termasuk laporan perundungan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma Lestari.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, dari 542 kasus tersebut, 221 kasus terjadi di beberapa rumah sakit vertikal, termasuk RSCM Jakarta dan RS Hasan Sadikin Bandung.
"Hampir semua rumah sakit vertikal Kemenkes yang menjadi tempat pendidikan dokter spesialis mencatat adanya kasus perundungan," kata Nadia.
Nadia menegaskan, perlunya perubahan besar di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk menghentikan budaya perundungan dokter yang selama ini dianggap lumrah.
"Harus ada perubahan signifikan agar perundungan tidak lagi dianggap sebagai kebiasaan," tambahnya.
Kemenkes telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim investigasi ke rumah sakit yang terlibat. Jika terbukti terjadi bullying dokter, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Juli 2023.
"Kami sudah memiliki instruksi yang jelas mengenai pencegahan dan penindakan kasus perundungan di lingkungan Kemenkes," tegas Siti Nadia Tarmizi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya menyoroti kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan masalah bullying dokter yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
"Ini sudah puluhan tahun terjadi dan belum terselesaikan karena kurangnya komitmen dari para stakeholder," ujarnya.