Suara.com - Pemerintah Venezuela, dalam komentarnya terkait penyitaan pesawat kepresidenan Venezuela di Republik Dominika dan pemindahannya ke Miami, Amerika Serikat, menyebut tindakan tersebut sebagai "pembajakan" oleh AS.
"Republik Bolivarian Venezuela menyatakan kepada komunitas internasional bahwa otoritas Amerika Serikat sekali lagi telah melakukan tindakan kriminal yang tidak dapat dikategorikan selain sebagai pembajakan, dengan secara ilegal menyita pesawat yang digunakan oleh presiden, dengan dalih langkah-langkah koersif yang mereka tetapkan secara sepihak dan ilegal di seluruh dunia," kata Menteri Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata, Freddy Nanez, dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Nanez menambahkan bahwa "Ini menunjukkan bahwa tidak ada negara atau pemerintahan konstitusional yang kebal terhadap langkah-langkah ilegal yang melanggar hukum internasional".
Pada Senin (2/9), CNN melaporkan, otoritas AS telah menyita pesawat Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Republik Dominika dan memindahkannya ke Florida, dengan alasan bahwa akuisisi pesawat tersebut dilakukan dengan cara menghindari sanksi.
Baca Juga: Hukuman Mati Akan Berlaku di Amerika Serikat Jika Donald Trump Terpilih
"Pemerintah AS telah menunjukkan bahwa mereka menggunakan kekuatan ekonomi dan militer untuk mengintimidasi dan menekan negara-negara seperti Republik Dominika agar terlibat dalam tindakan kriminal," kata pemerintah Venezuela dalam pernyataannya.
"Ini adalah contoh dari apa yang disebut 'tatanan berbasis aturan' yang, dengan mengabaikan hukum internasional, berusaha menegakkan hak yang kuat, untuk menciptakan dan memberlakukan aturan dengan impunitas yang sesuai dengan kepentingannya," kata pernyataan tersebut.
Republik Venezuela berhak mengambil tindakan hukum apa pun untuk mengkompensasi kerugian, dengan mencatat bahwa ini bukan tindakan agresi yang terisolasi, melainkan bagian dari eskalasi umum terhadap pemerintah yang terpilih kembali.
Pesawat kepresidenan tersebut merupakan pesawat kedua Venezuela yang disita oleh AS.
Sebelumnya pada 2022, sebuah Boeing 747 milik perusahaan Venezuela, Empresa de Transporte Aéreocargo del Sur (Emtrasur), disita di bandara Ezeiza, Argentina.
Baca Juga: Eropa Tolak Nicolas Maduro Sebagai Presiden Terpilih Venezuela
Pengadilan setempat awal tahun ini memerintahkan agar pesawat tersebut diserahkan kepada Amerika Serikat, setelah itu pesawat tersebut diterbangkan ke Florida.
Menurut media Venezuela, pesawat tersebut dipindahkan dengan dalih penerbangan militer, sehingga menghindari izin terbang dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di berbagai wilayah udara. Pesawat kargo yang disita itu kemudian dihancurkan. (Sumber: Antara)