9. Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Klik "Lanjutkan".
11. Pilih jenis dan tanggal dokumen di tabel "Upload Dokumen" (opsional).
12. Klik "Lanjutkan" lagi untuk melihat hasilnya.
13. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai.
14. Setelah yakin, klik "Lanjutkan" dan pilih "Preview Dokumen".
15. Tunggu proses selesai dan refresh halaman jika diperlukan.
16. Terakhir, unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
Dokumen ini kemudian dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.
Baca Juga: Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!
Syarat Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS
Pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS online harus memperhatikan beberapa aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari Instagram Perum Peruri, berikut adalah enam ketentuan penting: