Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar polisi mengusut tuntas aksi teror yang dialami oleh jurnalis Tempo, sekaligus pengisi siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran.
Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan, polisi harus bergerak cepat mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo yang dilakukan secara berulang.
“Kami mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP,” kata Irsyan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (3/9/2024).
“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo yang dilakukan secara berulang,” tambahnya.
Irsyan juga mendorong, agar Dewan Pers menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.
“Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Irsyan juga mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM secara pro-aktif untuk melakukan investigasi independen.
“LPSK dan Komnas HAM perlu memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Jurnalis Tempo sekaligus host podcast Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran kembali mendapatkan teror dari orang tidak dikenal, pada Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: KKJ Indonesia Desak Polisi Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal
Mobil milik Hussein kembali dirusak oleh dua orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor saat di Jalan KH Usman, Beji, Depok, Jawa Barat.
Hussein mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Usman memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Setelahnya ia kaget melihat kondisi mobilnya dengan kaca yang sudah pecah.
Berdasarkan hasil rekaman kamera dashboard atau dashcam yang berada di mobil Hussein peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.05 WIB.
“Dua pelaku yang berboncengan melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil,” kata Hussein, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (3/9/2024).
Sementara dari lokasi kejadian, Hussein menemukan barang bukti berupa pecahan keramik busi yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memecahkan kaca kanan bagian belakang minil Hussein.
Pengerusakan terhadap mobil Hussein, bukan kali pertama. Sebelumnya Hussein juga pernah mengalami hal serupa di jalan putar-balik Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan—di belakang Markas Besar Kepolisian RI dan depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 5 Agustus 2024 silam.
Saat itu, Hussein hendak pulang ke arah rumahnya dari Mal Senayan City, sekitara pukul 21.50 WIB.
Ketika hendak memutar mobil ke arah jalan layang Jalan Antasari, Hussein mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Ia menduga seorang menabrak bagian belakang mobilnya. Dari spion tengah ia tak melihat ada mobil lain di belakangnya.
“Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan,” katanya.
Lantaran jalan gelap, Hussein tidak berhenti. Ia baru memarkir mobil di Jalan Senjaya, dekat Museum Polri.
Ia sempat kembali lagi ke dekat lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut.
Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.
Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil Hussein Abri Dongoran, Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.
Hingga saat ini perkara yang menimpa Hussein belum ada titik terang. Perkara yang dialami Hussein terkesan diam ditempat alias mandek.