Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar polisi mengusut tuntas aksi teror yang dialami oleh jurnalis Tempo, sekaligus pengisi siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran.
Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan, polisi harus bergerak cepat mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo yang dilakukan secara berulang.
“Kami mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP,” kata Irsyan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (3/9/2024).
“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo yang dilakukan secara berulang,” tambahnya.
Irsyan juga mendorong, agar Dewan Pers menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.
“Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Irsyan juga mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM secara pro-aktif untuk melakukan investigasi independen.
“LPSK dan Komnas HAM perlu memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Jurnalis Tempo sekaligus host podcast Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran kembali mendapatkan teror dari orang tidak dikenal, pada Selasa (3/9/2024).
Mobil milik Hussein kembali dirusak oleh dua orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor saat di Jalan KH Usman, Beji, Depok, Jawa Barat.