Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak ambil pusing untuk mengirim undangan klarifikasi kasus dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.
Padahal, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak memonitor posisi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Untuk itu, Tessa mengatakan pihaknya akan menggunakan data dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengirimkan surat undangan klarifikasi ke alamat Kaesang berdasarkan KTP.
“Kalau terkait pengiriman surat tentunya KPK memiliki berbagai macam cara ya, mulai dari monitor dukcapil, alamat yang bersangkutan sesuai KTP dan lain-lain,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

“Saya pikir itu bukan perkara yang sulit, kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan,” tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat undangan kepada Kaesang dalam menanggapi permintaan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Jokowi perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Dia juga menjelaskan informasi dari masyarakat merupakan hal yang lumrah dan perlu untuk ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
"Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alex.
Baca Juga: Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
Alex melanjutkan, sebelum memenuhi undangan, biasanya pihak-pihak yang dimaksud akan menyampaikan klarifikasi kepada publik terlebih dahulu.