"Wong baru Daftar, kalau sudah selesai semestinya ada proses selanjutnya ya," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Tidak Perlu Mundur
Seskab Pramono Anung telah mengantongi izin dari Presiden Jokowi untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Pramono juga ternyata tidak perlu mundur dari jabatannya.
Kepala Kantor Komunikai Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi mengatakan mundur atau tidak dari jabatan Seskab tergantung keputusan Pramono.
"Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau," ujar Hasan dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2024).
Hasan menegaskan tidak ada kewajiban mundur kendati mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.
"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.