Suara.com - Bakal calon gubernur (Bacagub) Jakarta dari PDI Perjuangan (PDIP), Pramono Anung mengungkapkan ada rencana untuk mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet.
"Ada dong pasti," kata Pramono di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Tetapi, Pramono Anung masih merahasiakan kapan tepatnya waktu dirinya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
"Pokoknya pada waktunya saya umumkan, pasti bulan ini," ujar Pramono.
Baca Juga: Tunda Nasib Cakada yang Belum Tersangka Korupsi, KPK: Tunggu Hajatan Pilkada Selesai
Sementara itu, bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno ikut menimpali rencana Pramono mundur. Ia menyebut bulam depan sudah mulai tahapan kampanye.
"Soalnya enggak bisa lagi musti bulan ini, bulan depan udah mulai kampanye," kata Rano.
Diketahui, Pramono-Rano usai bertemu dengan mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke di Museum MH. Thamrin.
Sebelumnya, Jokowi bicara ihwal perlu mundur atau tidak Pramono dari jabatan Sekretaris Kabinet, menyusul pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Jokowi tidak menegaskan detail Pramono harus mundur atau tidak. Mengingat Pramono bersama Rano Karno baru saja mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Meski demikian, Jokowi bicara mengenai ada proses selanjutnya.
"Wong baru Daftar, kalau sudah selesai semestinya ada proses selanjutnya ya," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Tidak Perlu Mundur
Seskab Pramono Anung telah mengantongi izin dari Presiden Jokowi untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Pramono juga ternyata tidak perlu mundur dari jabatannya.
Kepala Kantor Komunikai Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi mengatakan mundur atau tidak dari jabatan Seskab tergantung keputusan Pramono.
"Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau," ujar Hasan dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2024).
Hasan menegaskan tidak ada kewajiban mundur kendati mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.
"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.