KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden

Selasa, 03 September 2024 | 17:20 WIB
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden. (Instagram/@kaesangp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menegaskan, jika Kaesang Pangarep bisa ditelisik soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat meski kekinian bukan pejabat negara. 

Kaesang masih bisa ditelisik lantaran keterkaitannya sebagai anak seorang kepala negara atau Presiden. 

"Hanya saja melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara, kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu, Ada keluarganya," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Ia menegaskan, jika pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk mengundang Kaesang memberikan klarifikasinya. 

Baca Juga: Akun Fufufafa Diduga Suka Hina Prabowo, Ini Jawaban Istana soal Kabar Gibran Main Kaskus

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)

"Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa? Bisa dilanjut-in gitu kan? Sudah dipahami," ujarnya. 

Untuk itu, ia menegaskan, jika KPK tetap punya wewenang menelusuri soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang. 

"Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," pungkasnya. 

Reaksi Elite Golkar

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily sebelumnya menilai jika putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep seharusnya tak terikat aturan hukum terkait penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat. Pasalnya, Ace menilai, jika Kaesang bukan lah penyelenggara negara atau pejabat negara. 

Baca Juga: Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini

"Tapi kan gini mas Kaesang sendiri kan bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi, sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau apa namanya tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada para penyelenggara negara," sambungnya. 

Kendati begitu, ketika ditanya soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) permintaan klarifikasi terhadap Kaesang perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat, Ace enggan menanggapi. 

Ia menyerahkan hal itu terhadap proses hukum yang berlaku. 

"Ya, kita kembalikan pada aturan yang berlaku ya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI